BerandaDAERAHWakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi usai Bela Pekerja
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi usai Bela Pekerja
(Doc-Tirtoid)
Surabaya, bukaberita.co.id – Aksi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang membela hak seorang pekerja berujung pada pelaporan ke polisi oleh pemilik CV Sentoso Seal, Han Jwa Diana. Penggugat melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025).
Insiden ini bermula saat ia menerima laporan dari seorang warga yang mengaku pihak perusahaan menahan ijazahnya saat hendak mengundurkan diri. Kemudian, menanggapi laporan itu, ia pun melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan yang berlokasi di Surabaya.
Dalam video sidak yang viral di media sosial, tampak Armuji juga mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Pihak perusahaan bahkan sempat menuduhnya sebagai penipu. Selanjutnya, tak lama setelah kejadian itu, pemilik CV pun melaporkannya ke pihak berwajib.
Menanggapi hal tersebut, Armuji menegaskan bahwa tindakannya semata-mata merupakan bentuk keberpihakan pada kebenaran. Hal tersebut ia lakukan demi membela masyarakat kecil.
“Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya perusahaan tahan. Saya sidak, saya datangi baik-baik tapi responnya mereka sebut saya penipu segala macam,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum jika mendapat panggila dari penyidik. “Saya mengklarifikasi dengan baik di perusahaan justru mereka tidak menerima dengan baik. Han Jwa Diana. Terima kasih melaporkan saya ke Polda” jelasnya.
Menurutnya, upaya seperti ini akan terus ia lakukan demi memastikan tidak ada warga Surabaya yang merasa rugi oleh praktik-praktik tidak adil di dunia kerja. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini pun memancing perhatian publik dan mengangkat kembali isu penahanan ijazah yang kerap terjadi di kalangan pekerja. (Red).