BerandaHUKRIMPriguna Anugerah Pratama Ditangkap Usai Perkosa Keluarga Pasien
Priguna Anugerah Pratama Ditangkap Usai Perkosa Keluarga Pasien
(Doc-4maze)
Bandung, bukaberita.co.id – Kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terdapat fakta baru. Seoeang dokter residensi Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), tega melakukan hal tersebut. Universitas Padjajaran (Unpad) telah memecat tersangka usai pihaknya menerima laporan. Kemudian, tersangka sempat melakukan percobaan bunuh diri saat pihak kepolisian hendak menangkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers. “Pelaku juga sempat mau bunuh diri juga, sempat memotong nadi,” ungkapnya, di Mapolda Jabar, pada Rabu (9/4/2025).
Selain itu, Kombes Pol. Surawan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terdapat dugaan bahwa Priguna Anugerah Pratama mengalami kelainan seksual. “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” imbuhnya.
Terungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta korban berinisial FH (21) untuk melakukan transfusi darah sendirian tanpa keluarga di gedung MCHC RSHS Bandung. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu ruangan baru di rumah sakit. Hal itu terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang tengah dalam kondisi kritis.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Kota Bandung, 5 hari setelah kejadian. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti berupa sisa sperma di tubuh korban dan alat kontrasepsi yang pelaku gunakan.
“Kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma,” jelasnya.
Unpad sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku dari program residensinya. Kasus ini sepenuhnya berada di bawah penanganan Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).