Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Jakarta Utara
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta Utara, bukaberita.co.id – Anggota Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penjambretan. Sebelumnya, aksi kedua pria tersebut sempat viral di media sosial.
Panit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah memimpin penangkapan tersebut pada Selasa (18/3/2025). Polisi menangkap kedua tersangka, ER (24) sebagai joki dan MD (28) sebagai eksekutor, di kediaman masing-masing. Kediamannya berlokasi di kawasan Koja dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Aksi penjambretan ini sebelumnya terjadi di Gang Salon, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3/2025) siang. Video rekaman yang tersebar luas di media sosial menunjukkan seorang anak menjadi korban saat sedang bermain di depan rumahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel hasil rampasan serta 1 unit sepeda motor yang mereka gunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Kini, kedua tersangka berada di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Masyarakat harap untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi insiden serupa. (Red).