BerandaHUKRIMSeorang Pemuda Ditangkap usai Buat Laporan Begal Palsu di Bekasi
Seorang Pemuda Ditangkap usai Buat Laporan Begal Palsu di Bekasi
(Doc-Bekasi 24 jam)
Bekasi, bukaberita.co.id – Polsek Setu menangkap seorang pemuda berinisial AB (23), warga Bogor, pada Sabtu (15/3/2025). Penangkapan ini berlangsung setelah AB terbukti membuat laporan palsu sebagai korban begal. Aksi nekatnya ternyata untuk menutupi perbuatannya sendiri, yaitu menjual motor milik saudaranya.
Menurut Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, pelaku awalnya datang ke kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia melaporkan bahwa telah menjadi korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku mengaku ada empat orang yang mengendarai dua sepeda motor memepetnya. Mereka membawa senjata tajam dan merampas motornya,” jelasnya, pada Sabtu (15/3/2025).
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP, kebohongan pelaku berhasil terbongkar. Rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya kejadian begal seperti yang pelaku laporkan.
“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian pemerasan seperti yang pelaku laporkan,” tambahnya.
Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah proses interogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut hanya rekayasa. Ia telah menjual motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya, Ruliandi, yang merupakan saudaranya.
“Motifnya untuk mengelabui saudaranya, seolah-olah motor itu hilang karena begal,” ujarnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Street telah polisi amankan di Polsek Setu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).