(Doc-kemenpanrb)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berlangsung pekan depan. Sementara itu, menurut jadwal, gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025.
“THR dan gaji 13 akan kami bagikan ke seluruh ASN di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai PPPK, TNI polri, para hakim dan para pensiunan. Dengan jumlah total capai 9,4 juta penerima,” ujarnya, pada Selasa (11/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah akan membagikan THR dan gaji ke-13 kepada 9,4 juta penerima. Mereka termasuk ASN yang berada di pusat maupun daerah, pegawai PPPK, TNI, Polri, para hakim serta pensiunan. THR dan gaji ke-13 itu akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja.
Selain itu, sebanyak 7.575 PNS juga akan menerima gaji ke-13 tahun ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan para ASN, terutama menjelang hari raya dan tahun ajaran baru. (Red).