BerandaNASIONALEmpat Kasus jadi Alasan Pelaporan Jampidsus ke KPK, Ini Rinciannya
Empat Kasus jadi Alasan Pelaporan Jampidsus ke KPK, Ini Rinciannya
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Koalisi Masyarakat Antikorupsi telah melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Febrie menganggap bahwa itu adalah bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu. Khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang tengah ia lakukan.
“Biasalah, pasti ada perlawanan,” ujarnya, pada Selasa (11/3/2025). Ia menyatakan bahwa semakin besar kasus yang diungkapkan, semakin besar pula tekanan yang diterima.
Karena kasus korupsi besar yang ia ungkap, ia mengatakan bahwa akan semakin besar serangan yang ia terima. “Semakin besar perkara yang sedang saya ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” tuturnya.
Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025). Koalisi tersebut terdiri dari Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Laporan tersebut mencakup 4 kasus utama. Di antaranya, dugaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur. Selanjutnya kasus Jiwasraya, suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar. Kemudian, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, pihak lain juga melaporkannya terkait lelang barang rampasan korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU). Saat itu pelaksanaannya oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.
Menurutnya, laporan tersebut tidak akan menghalanginya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Hingga saat ini, Febrie tetap tegar dan tak gentar terhadap laporan tersebut. (Red).