BerandaNASIONALBGN Minta Pendampingan KPK untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Minta Pendampingan KPK untuk Program Makan Bergizi Gratis
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Dalam rangka meminta pendampingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menekankan pentingnya pengawasan ketat. Mengingat, besarnya anggaran yang teralokasikan untuk MBG.
“Kami datang untuk bersilaturahmi, sekaligus untuk memohon bimbingan atas kegiatan Badan Gizi. Karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa program makan bergizi gratis, selain program utama juga memiliki anggaran yang cukup besar,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025).
Selain meminta bimbingan, ia juga mengusulkan agar ada perwakilan KPK dalam struktur BGN. Kemudian, ia meminta tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa anggaran MBG menggunakan sistem pelaporan actual cost. Di mana, harga makanan di setiap daerah sesuai dengan indeks kemahalan.
“Ini juga artinya ketika harga menu di suatu hari di suatu SPPG bernilai Rp8.000, maka laporan pada hari tersebut Rp8.000. Meskipun rata-rata pagi harian adalah Rp10.000. Menu di hari berikutnya bisa saja harganya melebihi Rp10.000,” urai Hasan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya laporan dugaan pemotongan anggaran MBG dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi di tingkat SPPG.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya senilai Rp10.000, tetapi hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa transparansi dalam tata kelola keuangan sangat penting agar anggaran tidak mengalami “penyusutan” di daerah. KPK juga melibatkan keterlibatan masyarakat serta penggunaan teknologi dalam pengawasan. Dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan MBG harapannya dapat berjalan lebih transparan tepat sasaran guna meningkatkan gizi masyarakat secara merata. (Red).