Foto Ilustrasi: (Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai langkah awal dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan hal ini di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Bank BJB, sebagai bank milik pemerintah daerah dengan peran penting dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten, menjadi sorotan publik dalam penyidikan ini. KPK menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin juga sedang mengusut kasus serupa untuk menghindari tumpang tindih.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” imbuhnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan menjadi kewenangan tim penyidik. Meskipun Sprindik telah terbit, tapi KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah menjadi tersangka. “Kalau terhadap tindak lanjut dari penanganannya pasca adanya rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan berlangsung tindak lanjutnya,” jelasnya.
Beberapa masyarakat memberikan respon terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB ini. Muhammad Sulaeman, seorang aktivis Bandung, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola di pemerintahan saat ini. “Jika ini benar ada dugaan korupsi, maka masyarakat semakin mengetahui bagaimana bobroknya tata kelola hampir di semua lapisan pemerintahan. Sekarang di Jawa Barat khususnya, masyarakat menyaksikan para pejabat atau pembantu selama ini tidak baik-baik saja,” ungkapnya, pada Kamis (6/3/2025).
Banyak masyarakat yang membandingkan rekam jejak Gubernur Jawa Barat sebelumnya dengan Dedi Mulyadi. Maka dari itu, ia berharap Gubernur Jawa Barat saat ini, dapat terus melakukan perbaikan. Khususnya dari segi transparansi anggaran dan efisiensi kerja. Hal ini agar tidak terjadi kembali seperti pemerintahan sebelumnya yang memiliki rekam jejak buruk.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Dr. Asep Sumaryana, memberikan pendapatnya terkait kasus ini. Menurutnya, pengawasan internal dan eksternal di lembaga keuangan milik daerah sangatlah lemah. Sehingga, memicu terjadinya tindak dugaan korupsi di Bank BJB.
“Bank seperti BJB seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik. Karena mereka mengelola dana publik. Namun, sering kali faktor politik dan kepentingan tertentu ikut bermain, sehingga pengawasan jadi longgar,” jelasnya, ketika wawancara eksklusif, pada Kamis (6/3/2025).