SPAI Desak Regulasi THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukaberita.co.id – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menekan Kementerian Ketenagakerjaan agar segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka meminta pemerintah mewajibkan pemilik platform untuk membagikan THR pada pengemudi ojek online (ojol), taksi online dan kurir.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa konsep fleksibilitas dalam kemitraan sering menjadi alasan platform digital untuk menghindari kewajiban dalam memberikan THR. Selain itu, hal tersebut juga menghambat pemberian hak-hak pekerja lainnya. Menurutnya, pengemudi ojol dan kurir memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” jelasnya, pada Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengkritik praktik bisnis platform digital yang meraih keuntungan besar dengan mengorbankan kesejahteraan pekerjanya. “Bisnis platform sangat untung dengan super profit yang tinggi dan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” tegasnya.
SPAI berharap bahwa aksi pada 17 Februari dapat mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi ojol, taksi online dan kurir. Dengan adanya regulasi THR, kesejahteraan para pekerja sektor ini diharapkan semakin meningkat di masa mendatang. (Red).