Rabu, April 16, 2025
BerandaNASIONALKPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik

KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukaberita.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan pemberian mobil listrik dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Selain itu, ia pun mendapatkan pemberian helm balap F1 dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meyakini bahwa Prabowo akan melaporkan hadiah tersebut. Ia menilai bahwa dengan langkah ini, Prabowo akan menjadi teladan bagi para pejabat negara dalam menerapkan transparansi atas pemberian dari pejabat lain. Tindakan ini harapannya dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa pelaporan hadiah itu penting agar KPK dapat menentukan status kepemilikannya.
“Penerimaan hadiah tersebut sebaiknya ia laporkan kepada KPK, agar KPK dapat menetapkan status barang tersebut,” ucapnya, pada Kamis (13/2/2025).
Tanak juga menegaskan bahwa tidak ada masalah jika hadiah tersebut ia terima. Asalkan ia tetap melaporkannya agar KPK tidak mengakategorikannya sebagai gratifikasi.
“Bisa saja penerimaan tersebut, sebagai bagian dari rasa hormat Presiden Turki kepada RI, rasa persaudaraan, rasa bangga dan lain-lain,” jelasnya. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments