BerandaHUKRIMDua Jambret Handphone Berhasil Ditangkap Polisi di Depok
Dua Jambret Handphone Berhasil Ditangkap Polisi di Depok
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta Selatan, bukaberita.co.id – Subdirektorat Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penjambretan. Pelaku menjambret handphone milik anak berinisial A (8) di Gang Kramat Bambu, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi pengamanan 2 pelaku berinisial MV dan FH di rumah mereka masing-masing di daerah Margonda, Depok.
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di daerah Margonda, Depok,” ujae Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ, AKP Hijrahqul Fahruddin, pada Kamis (6/2/2025).
Menurut informasi, MV berperan sebagai joki motor. Sementara FH berperan sebagai eksekutor dalam aksi kejahatan itu.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan lainnya. Masyarakat harap untuk tetap waspada serta melarang anak-anak untuk membawa barang berharga keluar rumah. (Red).