Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Bekasi, bukaberita.co.id – Pada Selasa (5/2/2025), sebuah tragedi memilukan terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Seorang pegawai koperasi berinisial SP meninggal di dalam lemari rumahnya. Ia meninggal akibat seorang pria berinisial S menjeratnya dengan kerudung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pada tubuh korban terdapat bekas jeratan di leher akibat kain kerudung yang ia pakai. “Pelaku menjerat korban menggunakan kain kerudung yang korban kenakan. Ada bekas jeratan di leher,” jelasnya, pada Rabu (5/2/2025).
Setelah penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa pelaku merasa kesal karena korban terus-menerus menagih utang sebesar Rp 3 juta. Pelaku merasa terdesak karena tidak mampu untuk membayar utang tersebut dan akhirnya membunuh korban. Kemudian, pelaku menyembunyikan jasadnya dalam lemari.
“Pelaku kesal karena korban menagih utangnya. Sementara dia tidak bisa membayar,” ujarnya.
Pihak kepolisian kini telah menangkap pelaku dan menjadikannya sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kini berada di Polsek Cibarusah.
“Hutang pelaku Rp 3 juta. Saat ini sudah kami tahan dan jadi tersangka dengan Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.