BerandaHUKRIMDua Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Memeras Remaja di Semarang
Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Memeras Remaja di Semarang
(Doc-Fakta Indo)
Semarang, bukaberita.co.id – Warga menangkap 2 oknum anggota kepolisian setelah melakukan pemerasan. Keduanya memeras pasangan remaja di kawasan Semarang Utara pada Jumat (31/1/2025) malam. Mereka meminta uang Rp 2,5 juta dengan alasan menuduh korban melakukan pelanggaran pidana saat sedang nongkrong di dalam mobil.
Peristiwa ini bermula ketika kedua oknum polisi bersama seorang warga sipil sedang mencari tempat makan malam. Saat melintasi kawasan Pantai Marina, mereka melihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan dan mendekatinya. Di dalam mobil tersebut, terdapat sepasang siswa berusia 17 tahun. Tanpa alasan yang jelas, mereka menuduh pasangan itu melakukan tindak pidana dan meminta uang Rp 2,5 juta agar tidak mereka bawa ke ranah hukum.
Karena takut dengan ancaman tersebut, korban pun menuruti permintaan pelaku dan menarik uang dari ATM lalu memberikannya. Namun, situasi berubah ketika pacar korban berteriak “Maling!” sehingga menarik perhatian warga.
Sebanyak 50 warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengelilingi kendaraan pelaku. Sebagian uang pelaku kembalikan sebelum akhirnya warga membawamereka ke Polsek Semarang Utara.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa kedua anggotanya kini sedang dalam proses hukum. “Saat ini mereka berada dalam penempatan khusus atau kami tahan selama 21 hari ke depan,” jelasnya, pada Sabtu (1/2/2025).
Selain menghadapi proses pidana, kedua oknum polisi juga akan mendapat sanksi etik yang dapat berakhir pada pemecatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa demi mencegah hal tersebut terjadi kembali.