Rabu, April 16, 2025
BerandaPENDIDIKANMendikdasmen Ungkap 4 Jalur Penerimaan SPMB 2025, Zonasi Dihapus

Mendikdasmen Ungkap 4 Jalur Penerimaan SPMB 2025, Zonasi Dihapus

(Doc-visiokreatif.com)

Jakarta, bukaberita.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengunkapkan adanya perubahan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025. Saat ini, tidak menggunakan lagi pendekatan zonasi, melainkan berbasis domisili.
Ia menegaskan bahwa perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bertujuan untuk memudahkan pemahaman masyarakat. Banyak masyarakat yang masih menganggap penerimaan siswa hanya berdasarkan zonasi. Sementara, ada sebanyak 4 jalur penerimaan yang tersedia.
“Yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, kemudian yang kedua itu jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi,” ucapnya, pada Kamis (30/1/2025).
Meskipun sistem domisili masih mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah seperti zonasi, pemerintah mengubah besaran persentase kuota murid. Terutama untuk jenjang SMP dan SMA. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sistem penerimaan siswa menjadi lebih fleksibel dan merata.
Saat ini, regulasi teknis mengenai keempat jalur penerimaan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan uji publik. Aturan ini nantinya akan tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB 2025.
Agar implementasi kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik, Mu’ti berkata bahwa ia akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru berjalan selaras dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments