Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Bekasi, bukaberita.co.id – Seorang pria berinisial MOS (21) menjadi korban penculikan dan penyekapan di Kabupaten Bekasi. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah menerima pesan ancaman dari pelaku melalui ponsel korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan dugaan penculikan ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan dari pelaku. Pada pesan tersebut, pelaku mengaku telah menculik dan menyekap korban. Kemudian, ia meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta.
“Pagi hari melalui balasan chat dari HP korban bahwa pelaku yang merupakan orang asing telah menguasai HP korban serta sepeda motor. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika pihak keluarga tidak mengirim uang tebusan ke nomor rekening yang ada,” jelasnya, pada Sabtu (25/1/2025).
Kejadian ini bermula saat korban berpamitan keluar rumah di kawasan Vila Mutiara Jaya, Cibitung, pada Kamis (23/1/2025) pukul 20.30 WIB. Namun, hingga larut malam, korban tidak pulang. Keluarga korban kemudian menerima pesan dari pelaku yang mengaku telah menyekap korban dan meminta uang tebusan sebagai syarat pembebasan.
“Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan korban dan menangkap pelaku. Keluarga korban berharap pihak berwajib dapat segera menyelamatkan korban dan mengungkap kasus ini.