(Doc-Official Info Makassar)
Makassar, bukaberita.co.id – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu dua anak berinisial SA (34). Warga menemukan korban tak bernyawa di rumahnya di Jalan Rajawali Lorong 13, Kelurahan Penambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Penemuan ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahiduddin menyampaikan informasi saa konferensi pers. Konferensi berlangsung di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Senin (20/1/2025). Mereka mengatakan bahwa tim Jatanras dan Polsek Mariso berhasil meringkus pelaku RL (18).
Menurutnya, pelaku memasuki rumah korban karena mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Saat itu, korban tengah tertidur dan terdapat dompet berisi uang sebesar Rp300 ribu berada di sampingnya.
“Pelaku kemudian mencekik korban. la juga memukul korban hingga menyebabkan lebam di bagian mata. Tidak berhenti di situ, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya,” jelasnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan. Ia mengatakan bahwa hasil curian pelaku gunakan untuk membeli narkotika. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.