Minggu, Juni 15, 2025
BerandaHUKRIMPolisi Tangkap Pemilik Bimbel ASN karena Sebar Hoaks

Polisi Tangkap Pemilik Bimbel ASN karena Sebar Hoaks

(Doc-Fakta Indo)

Makassar, bukaberita.co.id – Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang bimbingan belajar ASN Institute. Selain itu mereka pun menangkap pemiliknya atas dugaan menyebarkan informasi palsu terkait biaya masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Ketiganya mengunggah konten berupa poster berjudul Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui di situs resmi mereka. Poster tersebut mengklaim bahwa biaya masuk Akpol mencapai puluhan juta rupiah.
Kasubdit Cybercrime Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, menyatakan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk menarik calon peserta bergabung dengan lembaga bimbingan belajar mereka.”Dari hasil interogasi mereka mengaku melakukan itu demi menarik calon peserta didik agar bimbel di tempat mereka,” ungkapnya.
Polisi menegaskan bahwa proses seleksi masuk Polri tidak terkena biaya. “Kami tegaskan bahwa itu hoaks. Tidak ada biaya apapun untuk masuk polri,” tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKPB Yerlin Tending Kate, pada Selasa (21/1/2025).
Selain itu, Kasubbag Selek Bagdalpers Ro SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma pun menyampaikan hal serupa. “Jadi saya tegaskan, masuk polri gratis,” tegasnya.
AIS (22), AF (28) dan TM (34), yang menjadi tersangka telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, polisi tetap menjalankan proses hukum atas pelanggaran tersebut. Ketiganya terjerat Pasal 45A ayat (1) dan (2) juncto Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments