BerandaDAERAHSatpol PP Garut dan Bea Cukai Berkolaborasi Perangi Rokok Ilegal
Satpol PP Garut dan Bea Cukai Berkolaborasi Perangi Rokok Ilegal
(Doc-Info Garut)
Garut, bukaberita.co.id – Kepala Seksi Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya, Bhineka, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal sangat berdampak negatif terhadap penerimaan negara.
Jika rokok ilegal semakin marak di masyarakat, target pemerintah untuk mengumpulkan dana hasil cukai sebesar Rp246 triliun per tahun akan sulit tercapai. Ia juga menambahkan bahwa rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat di pasar dan merugikan perekonomian negara.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai bahaya dan dampak keberadaan rokok ilegal merupakan upaya pemberantaksan. Kantor Bea Cukai pun dapat bersama-sama melakukan upaya tersebut bersama Satpol PP. Langkah ini bertujuan untuk menyebarkan dampak rokok ilegal yang merugikan negara.
Langkah ini harapannya mampu memberikan dampak signifikan dalam mengurangi peredaran rokok ilegal serta meningkatkan target penerimaan bea cukai nasional. Kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai dan masyarakat menjadi kunci dalam menyukseskan program ini.