Rabu, April 16, 2025
BerandaHUKRIMPuluhan Polisi Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kapolda Metro Jaya

Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kapolda Metro Jaya

(Doc-msn.com)

Jakarta, bukaberita.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memecat 31 polisi melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena berbagai pelanggaran berat. Dari jumlah tersebut, 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.
Keputusan ini ia umumkan dalam sebuah upacara resmi di Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2025). Dalam pidatonya, Irjen Karyoto menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Ia meminta para komandan untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membina anggotanya guna mencegah pelanggaran serupa.
Pelanggaran yang para anggota lakukan meliputi 8 kasus narkoba, 15 kasus desersi, 1 kasus terkait LGBT, 4 kasus perselingkuhan, 2 pernikahan siri dan 1 kasus penipuan. Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menghargai perjuangan menjadi bagian dari institusi ini.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan. Kita semua beragama, oleh karena itu ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol diri,” ujarnya.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. “Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tutupnya.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments