BerandaHUKRIMPolisi Tangkap Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
(Doc-Fakta Jakarta)
Jakarta Utara, bukaberita.co.id – Polisi menangkap salah satu pelaku pencurian yang terjadi di Tol Tanjung Priok pada Jumat (3/1/2025). Aksi yang melibatkan enam orang pelaku ini berlangsung dengan memanfaatkan kemacetan untuk merampok pengendara.
Dua korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Salah satu korban kehilangan tas berisi dokumen penting, sementara korban lainnya kehilangan ponsel.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonnadi, menjelaskan bahwa para pelaku menargetkan mobil dengan kaca terbuka. Mereka menggunakan celurit untuk mengancam pengendara dan merampas barang berharga milik korban.
Polisi segera bergerak cepat dan menangkap salah satu pelaku berinisial MAS dalam waktu kurang dari 24 jam. Namun, 5 pelaku lainnya masih dalam tahap pencarian.
MAS kini mendapat ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atas tindakannya. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya serta mengungkap jaringan di balik aksi kejahatan ini.