BerandaDAERAHDinas Perhubungan Jakarta Kempiskan Kendaraan di Monas
Dinas Perhubungan Jakarta Kempiskan Kendaraan di Monas
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta Pusat, bukaberita.co.id – Petugas Dinas Perhubungan Jakarta mengempiskan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu (29/12/2024). Tindakan ini sebagai upaya untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Adanya kendaraan yang terparkir liat di bahu jalan mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kawasan wisata Monas. Selain itu, para juru parkir liar di sekitar kawasan tersebut menargetkan tarif parkir yang cukup tinggi, yaitu Rp 30.000 per kendaraan. Meskipun sebenarnya telah ada tempat parkir yang seharusnya.
Dengan pengambilan langkah tegas ini, harapannya para pengunjung Monas dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga berharap agar tidak ada lagi yang parkir sembarangan di bahu jalan. Para pengunjung harap untuk memanfaatkan tempat parkir yang ada.