Sabtu, April 19, 2025
BerandaHUKRIMAksi Pemuda Taruh Tangga di Jalan sebabkan Kecelakaan di Denpasar

Aksi Pemuda Taruh Tangga di Jalan sebabkan Kecelakaan di Denpasar

(Doc-Fakta Indo)

Denpasar, bukaberita.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas akibat tindakan jahil 2 pemuda terjadi pada Senin (16/12/2024) dini hari di Jalan Turi, Denpasar. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan kini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Dalam rekaman video yang tersebar, kedua pemuda terlihat mengambil sebuah tangga dari trotoar. Mereka kemudian menempatkannya secara melintang di tengah jalan sebelum meninggalkan lokasi. Akibat ulah mereka, seorang pengendara motor yang melintas tidak sempat menghindari tangga tersebut. Sehingga terjatuh dan mengalami luka ringan.
Menurut pengamat transportasi, Budiyanto, aksi seperti ini melanggar Pasal 28 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukuman bagi pelaku dapat berupa penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta. Jika korban kecelakaan meninggal dunia, pelaku dapat terkena Pasal 192 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat menjadi lelucon. Hal tersebut merupakan tindakan berbahaya yang bisa merenggut nyawa. Maka dari itu, masyarakat harap untuk lebih bertanggung jawab dan bijak dalam memilih bahan candaan.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments