BerandaDAERAHPenertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI Bandung
Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI Bandung
(Doc-Info Bandung Kota)
Bandung, bukaberita.co.id – Penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, kembali berlanjut. Hal tersebut berlangsung oleh Satpol PP Kota Bandung pada Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini melibatkan unsur TNI/Polri sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian wilayah.
Perancangan langkah ini telah ada sejak November 2024 dan berhasil membongkar 2 bangunan liar. Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa proses penertiban akan berlangsung sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan bahwa penertiban tidak hanya sesuai hukum. Tapi juga menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak,” ujarnya.
Dari total 25 bangunan liar di lokasi, sebanyak 18 di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Kemudian, sisanya akan menjadi target penertiban lanjutan. Upaya ini harapannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur.