BerandaHUKRIMSaksi Pembunuhan oleh Oknum Polisi Kini di Penjara di Palangkaraya
Saksi Pembunuhan oleh Oknum Polisi Kini di Penjara di Palangkaraya
(Doc-Fakta Indo)
Palangkaraya, bukaberita.co.id – Seorang sopir taksi bernama Muhammad Haryono (MH) menjadi tersangka setelah ia melaporkan aksi keji pembunuhan dengan pelaku oknum polisi. Oknum tersebut adalah Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS). Pihak kepolisian telah memberhentikannya dengan tidak hormat setelah kasus ini terungkap.
Istri tersangka, Yuliani, mengatakan bahwa saat kejadian suaminya sedang menerima pesanan taksi online atas nama Brigadir Anton. “Suami saya menyupiri mobil untuk mengantarkan Brigadir Anton. Oknum itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu ia bawa masuk ke mobil. Tanya-tanya masalah pungli, habis itu ia menembak kepalanya di dalam mobil,” jelasnya.
Tersangka menjadi saksi pembunuhan saat itu. Menurut pengakuannya, pelaku sempat memberikannya uang sebesar Rp15 juta sebagai uang tutup mulut. Namun, ia mengembalikan uang tersebut karena tidak ingin terlibat. Tersangka pun akhirnya memilih untuk melaporkan tindakan keji pelaku ke pihak kepolisian.
“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka. Tadinya berstatus saksi, sudah dibawa pulang. Namun polisi menjemput lagi. Lalu, tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” lirihnya.
Kini keluarga tersangka kehilangan sosok tulang punggung. Keluarga tersangka hidup dengan penuh kesedeharnaan di sebuah kos bersama istri dan kedua anaknya. Istri tersangka pun menuntut keadilan dan berusaha untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.