BerandaNASIONALJuru Bicara Kepresidenan Minta Maaf atas Penggunaan Istilah Rakyat Jelata
Juru Bicara Kepresidenan Minta Maaf atas Penggunaan Istilah Rakyat Jelata
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id – Istilah rakyat jelata yang Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, ucapkan saat memberikan klarifikasi terkait kasus Gus Miftah menuai kritik publik. Istilah ini ia gunakan saat membahas kejadian di mana Gus Miftah menjadikan pedagang es teh, Sunhaji, sebagai bahan guyonan.
Menanganggapi kritik tersebut, Adita menjelaskan bahwa ia menggunakan istilah rakyat jelata Merujuk pada definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu rakyat biasa. Namun, ia mengakui bahwa masyarakat kini sering menganggap istilah tersebut dengan konotasi merendahkan.
“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dalam KBBI, yaitu rakyat biasa, kita semuanya sebagai rakyat Indonesia. Saya menyadari bahwa diksi ini dapat menyinggung sebagian masyarakat. Maka dari itu, saya memohon maaf jika ada yang merasa tersinggung,” ujarnya, pada Kamis (5/12/2024).
Kritik dari masyarakat, terutama di media sosial, menunjukkan bahwa penggunaan istilah ini mencerminkan pandangan yang merendahkan masyarakat. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaannya atas pemilihan kata tersebut, yang menurutnya tidak tepat.
Adita menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran untuk lebih bijak dalam memilih kata, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan publik. Ia menyampaikan komitmennya bahwa akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi agar dapat menyampaikan pesan dengan lebih baik tanpa menyinggung perasaan masyarakat.