BerandaHUKRIMTerjerat Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung
Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita co.id – Pada Minggu (3/11/2024), tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Prasetyo Boeditjahjono. Ia merupakan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terjerat kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara.
Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, pihak berwenang akhirnya menahan Prasetyo di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Direktur Penyudikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa Prasetyo terlibat dalam manipulasi proses tender proyek tersebut.
Prasetyo memerintahkan Kepala BTP Sumatera Utara, Nur Setiawan Sidik, untuk memecah proyek konstruksi jalur kereta api Besitang-Langsa menjadi 11 paket. Selain itu, ia meminta untuk memenangkan delapan perusahaan dalam tender. Tindakan ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 1,1 triliun dan mengakibatkan pembangunan jalur kereta api tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Partai Gerindra mempersilakan masyarakat untuk melaporkan melalui saluran komunikasi yang mereka sediakan. Masyarakat dapat melaporkan tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah. “Jika kalian memiliki rasa curiga terhadap Kades, Bupati, dan Gubernur ataupun pejabat di daerah kalian, segera lapor ke mindra atau akun resmi gerindra” tulis admin gerindra dalam akun resminya.
Kasus ini menambah daftar pejabat yang terlibat kasus korupsi. Harapannya, kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.