(Doc-Fakta Jakarta)
Jakarta, bukaberita.co.id — Polda Metro Jaya menangkap 10 pegawai dan satu staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan keterlibatan dalam melindungi situs judi online. Kementerian yang sebelumnya bernama Kominfo ini kembali mendapat sorotan karena adanya oknum di dalamnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu tersangka yang memiliki wewenang mengelola pemblokiran situs, hanya melaporkan 4.000 dari total 5.000 situs untuk diblokir. Sementara 1.000 situs lainnya sengaja ia biarkan aktif. Untuk setiap situs yang ia biarkan aktif, tersangka menerima komisi Rp 8,5 juta. Sehingga total keuntungan yang ia dapat mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.
Kemudian, penyidik pun mengungkap bahwa tersangka mempekerjakan delapan admin dan operator di sebuah kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi. Para pekerja ini mendapat gaji Rp 5 juta per bulan untuk memastikan situs judi tersebut tetap berjalan tanpa pemblokiran. Modus ini sangat merugikan negara karena melanggar tujuan Komdigi dalam memberantas judi online.
Saat proses interogasi, tersangka mengungkapkan cara menjaga situs-situs judi tersebut tetap aktif dan mengelabui sistem pemblokiran. Ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menanyakan motifnya, tersangka menjawab, “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak.”
Kombes Ade Ary kemudian bertanya, “Dibina, maksudnya?” Tersangka pun menjelaskan, “Dijagain, Pak, supaya jangan keblokir.”
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan Polda Metro Jaya terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar Komdigi. Kejadian ini harapannya menjadi peringatan bagi aparatur negara agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Terutama dalam pengawasan dan pemberantasan konten ilegal di dunia digital.