Minggu, Juni 15, 2025
BerandaHUKRIM539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina

539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina

(Doc-Pinterest)

Jakarta, bukaberita.co.id – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan bahwa sebanyak 539 warga negara Indonesia (WNI) menjadi operator judi daring ilegal di Filipina. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (23/10/2024) dini hari.
“Hasil kerja sama dengan (bersama) Indonesia, 539 WNI yang bekerja secara sadar dan ilegal menjadi operator judi online di Filipina,” ujarnya.
Data ini terungkap setelah penggerebekan oleh Kepolisian Filipina pada 31 Agustus 2024 di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas Offshore Gaming Operator yang terlibat dalam operasi judi online ilegal.
Kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan WNI dalam praktik yang melanggar hukum internasional, khususnya di bidang perjudian online. Pihak kepolisian Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Filipina untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Selain itu, juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments