(Doc-Tirtoid)
Serang, bukaberita.co.id – Tim dari Polda Banten menangkap seorang pria berinisial HM (36), yang diduga sebagai predator anak, di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Serang, Kamis (17/10/2024) siang. HM, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek, tertangkap setelah mencoba mendekati seorang siswi SD berinisial Al (12) dengan modus iming-iming hadiah.
Kejadian bermula saat HM mengantar Al ke sekolah. Setelah itu, HM meminta nomor telepon Al. Tak lama kemudian, HM mengirim pesan singkat kepada Al yang berisi rayuan terkait hubungan percintaan. Dalam pesannya, HM bahkan berani meminta Al untuk menemaninya di kamar kosnya, dengan janji akan memberikan laptop dan ponsel sebagai imbalan.
Setelah menerima pesan tersebut, Al segera melaporkan kejadian itu kepada gurunya karena merasa takut dan terganggu. Gurunya langsung menghubungi pihak kepolisian begitu menyadari adanya ancaman terhadap muridnya.
Polisi kemudian mengarahkan Al untuk memancing HM dengan meminta jemputan di sekolah. Begitu HM tiba di lokasi, tim dari Ditsamapta Polda Banten menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lain yang juga menjadi target pelaku. Kasus ini pun mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat mereka berinteraksi dengan orang dewasa yang tidak dikenal.