Senin, Juni 16, 2025
BerandaDAERAHBelasan Kios di Bekasi Dibongkar Paksa Pemkot

Belasan Kios di Bekasi Dibongkar Paksa Pemkot

(Doc-Info Bekasi)

Bekasi, bukaberita.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membongkar belasan bangunan kios yang berada di Jalan Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kios-kios tersebut tidak sesuai peruntukannya karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Bekasi.

Dzikron, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, menegaskan bahwa lahan tempat bangunan tersebut berdiri merupakan aset milik Pemkot Bekasi. Pembongkaran 12 kios ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Bekasi.

“Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Bekasi dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Berlangsungnya operasi penertiban ini demi menegakkan aturan dan mencegah penyalahgunaan aset pemerintah. Pemkot Bekasi memastikan bahwa akan mengontrol penggunaan lahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Melalui penertiban ini, Pemkot Bekasi berharap masyarakat dapat lebih mematuhi aturan yang ada. Khususnya terkait penggunaan lahan dan bangunan di Kota Bekasi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments