Karawang, bukaberita.co.id – Badan Anggaran menyampaikan hasil rapatnya terkait APBD Perubahan tahun 2024, dalam sidang Paripurna pada Senin (30/9/2024).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman mengungkapkan hasil rapat dengan OPD. Rapat tersebut bersama Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024. Proyeksi pendapatan pada Anggaran Murni tahun 2024 sebesar Rp 5.354.758.415.112.
“Sedangkan proyeksi pada angaran perubahan sebesar Rp 5.656.872.463,950 mengalami kenaikan sebesar Rp 302.114.048.838 atau 5,64 persen,” jelas Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman.
Ia menambahkan, proyeksi pendapatan tersebut mengalami kenaikan Rp 136.539.067,632 atau 7,93 persen.
“Sedangkan pendapatan transfer pada APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp 3.628.200.440.115 dan Pendapatan transfer pada APBD Perubahan sebesar Rp 3.793.777.121.321 mengalami kenaikan sebesar Rp 165,574,961,206 naik 4,56 persen,” ucapnya.
Untuk pendapatan lain-lain, pendapatan daerah yang sah pada APBD Murni dan Perubahan tahun 2024 tidak mengalami perubahan.
“Untuk Proyeksi anggaran belanja daerah pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 5.867.375.580.816 sedangkan Proyeksi angaran belanja pada APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 6.250.215.910.209 mengalami kenaikan sebesar 6,52 %,” tutupnya. red.