(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil investigasi terkait Universal Institute of Professional Management (UIPM), sebuah lembaga yang tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan penyelidikan, tim investigasi tidak menemukan aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM di Indonesia, seperti laporan sejumlah pihak.
Investigasi juga mengungkap bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berarti lembaga tersebut tidak berwenang menjalankan aktivitas pendidikan tinggi di Indonesia. Sebagai dampaknya, Kemendikbudristek tidak mengakui gelar Honoris Causa yang UIPM berikan kepada publik figur Raffi Ahmad.
Ditjen Dikti mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam mengenali lembaga pendidikan. Terutama yang menawarkan gelar kehormatan, demi memastikan legalitas dan akreditasi institusi tersebut.