Karawang, bukaberita.co.id – Perwakilan masyarakat Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur mendatangi Kantor DPRD Karawang. Mereka akan mengikuti rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD bersama perwakilan Komisi 1,3 dan 4 DPRD Karawang ( 2/2/2024).
Namun dalam kesempatan tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga Ketua DPRD menyarankan untuk menjadwal ulang rapat pada kesempatan mendatang.
Salah satu tokoh masyarakat desa Wadas Herdiana S.Sos yang mewakili teman-temannya mengaku kecewa atas ketidak-hadiran pihak perusahaan PT. Fujita Indonesia.
“Pihak perusahan tidak menghargai DPRD dengan alasan mereka tidak mengindahkan surat undangan dari DPRD Karawang,” jelasnya.
Masyarakat desa Wadas juga menyampaikan adanya dugaan pengambil alihan SPK salah satu perusahaan oleh perusahaan lain pada pengelolaan limbah pabrik PT Fujita Indonesia.
Komarudin yang mewakili Komisi 3 memberikan saran setelah melaksanakan rapat dengar pendapat sebaikya kemudian melanjutkan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi perusahaan.
“Jika Sidak, Komisi 3 yang akan turun meninjau ke lokasi, karena memang merupakan bagian tugas komisi kami” pungkas Komarudin. red.
