(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, bukaberita.co.id – Pada Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian telah menahan dua orang terduga pelaku terkait kasus pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Hal ini terjadi karena pernyataan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut pendalaman,” ucapnya, Sabtu (28/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, ada tiga korban yang telah melaporkan diri ke polisi. Meski demikian, jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyelidikan.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian meningkatkan keamanan di sekitar ponpes. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri.