(Doc-Info Jakarta)
Banten, bukaberita.co.id – Personel gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Polda Banten berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, seorang anak perempuan berusia sekitar 5 tahun. Penangkapan ini berlangsung setelah warga menemukan jasad Aqilatunnisa yang mengenaskan pada Kamis (19/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Warga menemukan jasadnya dalam kondisi tragis, lakban hitam menutupi wajahnya dan tubuhnya penuh dengan luka memar. Penemuan ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan rasa duka yang mendalam.
Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Polisi juga menduga bahwa motif utang menjadi penyebab utama kehamilan dan pembunuhan Aqilatunnisa. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.