(Doc-Fakta Indo)
Padang Pariaman, bukaberita.co.id – Polisi telah menetapkan Indra Septiarman (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Korban adalah seorang gadis penjual gorengan yang jasadnya terkubur tanpa busana di sebuah perkebunan Padang Pariaman pada Minggu (8/9/2024). Dugaan kuat adanya tindak kekerasan semakin jelas setelah polisi menemukan jasad korban.
Setelah polisi menemukan jasad Nia, IS langsung menghilang secara misterius. Penyelidikan pun mengarah kepada IS, terutama setelah polisi menemukan tas miliknya di sebuah gubuk hutan dekat lokasi kejadian. Tas tersebut berisi pakaian, KTP orang tua IS, knuckle, dan sisa narkotika jenis sabu, yang memperkuat dugaan keterlibatan IS.
Saksi mata melaporkan bahwa IS membeli gorengan dari Nia pada hari kejadian dan kemudian membuntuti gadis tersebut saat pulang. Setelah itu, IS tidak terlihat lagi, sehingga polisi semakin yakin bahwa dia adalah pelaku utama.
Warga setempat telah dua kali mencoba menangkap IS, namun IS berhasil melarikan diri. IS, yang memahami daerah tersebut dengan baik, memanfaatkan pengetahuannya untuk bersembunyi. Selain itu, IS sudah pernah terlibat kasus pencabulan dan dua kali keluar masuk penjara.
Sampai Senin (16/9/2024) siang, polisi bersama warga terus menyisir area hutan yang mereka yakini sebagai tempat persembunyian IS. Polisi berharap bisa segera menangkap IS dan mengungkap motif di balik pembunuhan ini.