(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, bukaberita.co.id – Pada Senin (2/9/2024), Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap enam pengedar sabu di wilayah Kampung Kalibaru, RT.03/RW.12, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Keenam pelaku tersebut ternyata masih satu anggota keluarga.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari A (59) dan istrinya KK (47), serta tiga anak mereka, R (25), U (27), JA (27) dan MFA (22) yang merupakan keponakan dari A.
Ia menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya pengiriman paket sabu ke rumah KK. “Anggota lalu mengawasi rumah tersangka dan pada hari Senin tanggal 2 September, datang mobil Calya putih dan pelaku mengeluarkan tas jinjing hijau masuk ke dalam rumah,” ujarnya, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (6/9/2024).
Setelah tersangka KK masuk ke rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, polisi menemukan lima pelaku lainnya yang sedang menghancurkan bongkahan sabu seberat hampir 1 kilogram di dalam baskom.
Kini, pihak Polsek Cikarang Selatan telah mengamankan keenam tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keluarga ini.