(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, bukaberita.co.id – Sebuah aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di depan Indomaret Ruko Commercial Park 21, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/8/2024). Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska, menyampaikan bahwa korban yang berinisial ER, mengalami kerugian besar dengan hilangnya uang tunai senilai Rp 390 juta.
“Uang sebesar Rp 390 juta yang disimpan di dalam mobil korban hilang,” ucapnya, pada Kamis (5/9/2024).
Kejadian ini berawal ketika korban pulang setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta dari sebuah bank swasta di Kawasan Harapan Indah. Korban kemudian memarkirkan mobilnya di depan lokasi kejadian. Tidak lama setelah itu, korban meminta temannya untuk mengambil tambahan uang sebesar Rp 90 juta dari bank yang sama.
Setelah total uang Rp 390 juta berada di tangan korban, mereka berdua memutuskan untuk makan di sebuah warung makan terdekat. Saat makan, korban masih tetap berusaha mengawasi mobilnya. Namun, sekitar lima menit kemudian, mobil sales pengantar minuman Yakult datang dan memarkirkan kendaraan di depan mobil korban, menghalangi pandangannya.
“Setelah mobil tersebut pergi, korban terkejut melihat kaca samping mobilnya telah pecah. Lalu, uang yang tersimpan di dalam mobil sudah hilang,” jelas Gede.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Masyarakat harap lebih waspada saat sedang membawa uang dalam nominal besar. Karena, kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.