(Doc-Infipop)
Semarang, bukaberita.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan permintaan uang oleh oknum senior. Hal ini berlangsung dalam program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Menurut dugaan, tindakan ini terkait dengan kematian seorang mahasiswi, dr. Aulia Risma Lestari.
Kemenkes menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut berada di luar biaya pendidikan resmi dan jumlahnya berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. Uang ini atas permintaan senior di program PPDS.
Selain itu, Kemenkes menemukan bahwa dr. Aulia Risma Lestari menjabat sebagai bendahara angkatan. Dalam perannya sebagai bendahara, ia harus menyalurkan uang dari rekan-rekan seangkatannya untuk berbagai kebutuhan non-akademik. Ia menggunakan uang tersebut untuk membayar penulis lepas yang menyusun naskah akademik bagi para senior, menggaji office boy (OB), serta memenuhi keperluan lain dari para senior.
Kasus ini telah memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama terkait tekanan mahasiswa kedokteran. Semoga pihak berwenang menyelidiki lebih lanjut kasus ini guna memastikan bahwa lingkungan pendidikan aman dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan.