Sumenep, bukaberita.co.id. – Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ibu berinisial E (41) yang menyerahkan putrinya, berinisial T (13), ke oknum kepala sekolah berinisial J (41) untuk diperkosa.
Sosok E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.”Dia sudah pasti tersangka,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dilansir detikJatim Sumenep AKP Widiarti. Minggu (1/9).
Aksi dari E itu terjadi di Sumenep, Jawa Timur. E tega mengantarkan putrinya kepada J yang merupakan selingkuhannya.
Widiarti mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk barang bukti telah kuat untuk menetapkan E sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan pasal perdagangan orang. (Faizal)