Bekasi, bukaberita.co.id. – Puryanto (20) dan Dendi Aryadi (25) berhasil di ringkus Jajaran Polsek Bantargebang.
Penangkapan setelah polisi menemukan sejumlah sepeda motor hasil rampasan tersangka di lahan kosong wilayah Gang Bengkong, Mustikajaya, Kota Bekasi.
“Kami dapat informasi dari warga ada empat sepeda motor di lahan kosong. Tim opsional kami melakukan cek lokasi dan menemukannya,” jelas Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Sabtu (31/8).
Dari laporan warga tersebut, kata Ririn, polisi langsung menggelar penyelidikan.
Hasilnya, penyidik membekuk dua tersangka di kontrakan di bilangan Mustikajaya.
Usut punya usut, dua tersangka yang dibekuk itu merupakan begal yang setidaknya sudah dua kali beraksi di wilayah Bantargebang.
Aksi pertama dua tersangka itu dilakukan di Jalan Cipete Raya Mustikasari, Mustikajaya, Selasa, (2/8) lalu pukul 01.00 WIB dan yang kedua di depan kolam renang Columbus Mustikajaya, Selasa (27/8). (Faizal)