Senin, Juni 16, 2025
BerandaHUKRIMOknum Polisi Ditangkap Usai Merampok Mobil Pengangkut Uang ATM di Padang

Oknum Polisi Ditangkap Usai Merampok Mobil Pengangkut Uang ATM di Padang

(Doc-Fakta Indo)

Padang, bukaberita.co.id – Pada Rabu (28/8/2024), pihak kepolisian menangkap dua oknum polisi, MSAD (21) dan NPP (29), bersama seorang warga sipil bernama HS (38). Mereka telah merampok mobil pengangkut uang ATM yang membawa Rp 5,6 miliar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Para pelaku bertindak nekat dengan menodongkan pistol kepada Bripda S, seorang anggota polisi yang sedang bertugas.

Aksi kejahatan ini terjadi ketika mobil pengangkut uang menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai Iptu dari Polres Pariaman Kota. Pelaku meminta agar mobil tersebut berhenti dan bertemu di bundaran PT Jaya Sentrikom.

Saat pertemuan berlangsung, salah satu pelaku langsung mengarahkan pistol ke Bripda S, lalu melarikan uang tunai Rp 5,6 miliar, beserta ponsel, kunci mobil dan kunci brankas yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Bripda S segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Koto Tangah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di beberapa lokasi yang berbeda. Petugas yang melakukan penyisiran menemukan barang bukti berupa uang Rp 5,6 miliar yang pelaku sembunyikan dkinsemak-semak.

Kasus ini kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat sangat kecewa karena danya keterlibatan dua anggota kepolisian dalam kejahatan ini. Di mana, seharusnya mereka menjadi penjaga keamanan, namun justru melakukan tindakan kriminal berat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments