(Doc-Idx Channel)
Jakarta, bukaberita.co.id – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa per 14 Agustus 2024, pihaknya mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan tersebut yaitu untuk mengubah status cacar monyet (Mpox) menjadi kedaruratan kesehatan global (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Ia menjelaskan bahwa adanya keputusan ini situasi terkini terkait penyebaran varian baru virus cacar monyet di Indonesia.
“Karena ada varian baru, ada strain baru, ada clade baru yang namanya 1B,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa varian 1B yang terdeteksi di Indonesia memiliki tingkat fatalitas yang lebih tinggi daripada varian sebelumnya. Sementara di Asia sendiri umumnya masih varian Mpox 2B.
Dengan perubahan status ini, Kementerian Kesehatan akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus cacar monyet di seluruh Indonesia. Langkah-langkah nya meliputi peningkatan deteksi dini, penguatan fasilitas kesehatan dan kampanye kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari penyakit ini.