Karawang, bukaberita.co.id. – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang Selama dua hari akan menggelar operasi pengawasan sambangi perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing.
Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto menerangkan tema kegiatan itu adalah Operasi Jagratara II dan pihaknya ingin memastikan setiap tenaga kerja asing miliki dokumen keimigrasian yang sah.
“Kami melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, ” Ujarnya.
Sampai dengan pelaksanaan operasi itu, Kantor Imigrasi Karawang tidak menemukan tenaga kerja asing yang melanggar aturan.
Petrus pun menegaskan, seluruh warga negara asing yang dilakukan pengecekan memiliki dokumen keimigrasian sah dan masih berlaku.
Petrus menegaskan, pihaknya tetap mengedukasi perusahaan dan sekolah untuk wajib melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang.
Perlu diketahui, operasi Jagratara II itu di gelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain melakukan pengawasan, imigrasi Karawang sepanjang tahun 2024 telah pula memberikan sanksi Administratif Keimigrasian kepada 5 orang asing pelanggar perundang-undangan berupa pendeteksian, hingga pendeportasian disertai pencekalan. (Faizal)