Senin, April 21, 2025
BerandaNASIONALOCBC: Hanya 3% UMKM Terdaftar Sebagai PT Perorangan

OCBC: Hanya 3% UMKM Terdaftar Sebagai PT Perorangan

(Doc-Idx Channel)

Jakarta, bukaberita.co.id – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia. Mereka merilis hasil riset terbaru OCBC Business Fitness Index (BFI). Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa 80% UMKM di Indonesia masih belum terdaftar sebagai badan usaha resmi. Dari keseluruhan UMKM yang sudah terdaftar sebagai PT Perorangan, hanya 3 persen yang memenuhi kriteria ini.

Inggit Primadevi, Director Consumer Insights di NIQ Indonesia, menyebutkan bahwa sebagian besar UMKM yang sudah menjadi PT Perorangan adalah Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Mikro yang terdaftar masih sangat rendah. Dalam peluncuran OCBC Business Fitness Index yang berlangsung di Jakarta, ia menyatakan, “Hasil ini menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level,” ucapnya, pada Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, riset ini juga mengungkapkan bahwa UMKM di Indonesia telah menunjukkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem manajemen finansial. Dengan skor 60, UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, termasuk melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala.

Hal ini menjadi pengingat bagi pelaku UMKM dan pemerintah untuk terus mendorong legalitas usaha. Upaya ini penting demi mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang lebih solid dan berkelanjutan di masa depan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments