Karawang, bukaberita.co.id. – Terkait relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok oleh kebijakan Pemkab Karawang di nilai belum beres.
Sehingga dampaknya, pedagang memilih pasar Rengasdengklok yang lama bisa mereka gunakan untuk beraktivitas jualan di bahu jalan.
Tentang hal itu, Gerakan Rakyat dari Utara (Gardu) menyoroti fenomena itu.
Ketua Gardu, Nana Satria Permana tegaskan kesadaran baik dari pedagang dan Pemkab Karawang untuk selesaikan masalah relokasi itu.
“Penegak perda harus tegas, dan para pedagang perlu menyadari bahwa jalan raya bukan tempat untuk berjualan,” ujar Nana Satria Permana, Senin (12/08).
Menurut Nana, jalan raya dibangun untuk pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dan memaksakan aktivitas jualan di jalan raya dianggap merugikan pengguna jalan lainnya.
Nana juga mengkritik kebijakan relokasi yang tidak menyelesaikan masalah dan menilai kebijakan tersebut berisiko politik bagi kepala daerah.
“Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berpolitik dalam kebijakan relokasi, tetapi juga harus mengutamakan tata kota, “ujarnya.
“Pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah mereka dan merespon keluhan pedagang di pasar baru,” tambahnya. (Faizal)