Purwakarta,bukaberita.co.id. – Dua pelaku begal dengan modus sebagai debkolektor berhasil di ringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.
Pelaku yang ditangkap adalah berinisial JP (53) dan BBL (34).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar menjelaskan.
Bahwa para pelaku melakukan perampasan dengan berpura-pura sebagai perwakilan dari leasing atau perusahaan finance.
“Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, JP berhasil ditangkap di wilayah Purwakarta. Setelah dilakukan pengembangan, pada Minggu, 4 Agustus 2024, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta menangkap BBL di lokasi lain di Purwakarta,” jelas Arwin, Senin (12/8).
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 31 Juli 2024 yang lalu.
Saat itu korban melintas di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-3326-CH. Tiba-tiba, korban dipepet dan dihentikan secara paksa oleh dua orang tak dikenal. (Faizal)