Jakarta, bukaberita.co.id. – Dalam mengantisipasi dan mendeteksi jaringan narkotika internasional ke Indonesia.
Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika Amerika Serikat atau International Narcotics and Law Enforcement (INL)
Menyerahkan alat identifikasi narkoba ke Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyelundupan narkoba di perbatasan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya menerima dua alat deteksi bernama TruNarc Handheld Drug Analyzer.
“Nantinya alat itu akan diserahkan kepada unit vertikal Bea Cukai di wilayah perbatasan Kalimantan Bagian Barat, yaitu di Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Nanga Badau,” kata Nirwala. Sabtu (3/8).
Dia menambahkan, perangkat ini dihibahkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terus berlanjut dengan Bea Cukai dan untuk membantu petugas Bea Cukai dalam melawan kejahatan terorganisasi transnasional di garis depan perbatasan. (Faizal/IDX)