Depok, bukaberita.co.id. – Adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh balita, M (2) dan kedua orangtuanya melaporkan ke polisi. Pada Rabu (31/7) kemarin.
Akhirnya Polisi menangkap wanita inisial MI, pemilik daycare. MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di Rabu (31/7) malam.
Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.
MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB. (Faizal)