Karawang, bukaberita.co.id. – Hari bersejarah bagi anggota legislatif yang terpilih di Kabupaten Karawang, Tanggal 5 Agustus 2024 akan di lantik.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr Dwi Susilo, SH,MH.Sabtu (27/7).
Sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan untuk prosesi pelantikan tersebut.
”Sesuai arahan provinsi sudah ditetapkan 05 Agustus 2024. Sejauh ini proses pemberkasan sudah selesai dibantu tapem Setda, kepanitian lintas sektor sudah 2 kali rapat dan sudah gladi kotor,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, 50 calon anggota DPRD Karawang yang akan dilantik.
Hal itu menyusul berdasarkan surat yang dikirim KPU Karawang kepada pihak Sekretariat Dewan.
Kalau nama-namanya itu berdasarkan surat yang dikirim dari KPU Karawang yang disampaikan ke kami,” ucapnya.
Kemudian dijelaskan Dwi, untuk prosesi pelantikan tidak berubah seperti pelantikan anggota DRPD periode 2019-2024.
Dwi juga menegaskan pelantikan terbuka untuk umum, dan digelar dimulai pagi pukul 08.00 WIB, tanggal 5 Agustus 2024.
”Pada prinsipnya untuk umum, namun karena keterbatasan kapasitas, kami hanya membatasi sesuai undangan, “kata Dwi.
“Dan yang tidak masuk ruangan, kami pun sediakan videotron agar masyarakat bisa melihat langsung, ” Tutupnya. (Faizal)